MTs Negeri
Singkep merupakan satu-satunya MTs yang berstatus negeri dan MTs yang pertama
kali berdiri di Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, MTs
Negeri Singkep berada di wilayah Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten
Lingga Propinsi Kepulauan Riau.
Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep
dulunya bernama Pendidikan Guru Agama (PGA) Empat Tahun. Pada tahun 1979
berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Nurussa’adah Singkep. Dan akhirnya sekarang
menjadi Madrasah Tsanawiya Negeri Singkep. Sejak berdirinya sekolah ini hingga
sekarang telah dipimpin oleh Enam orang kepala sekolah dengan jangka waktu yang
berbeda – beda.
Keenam Kepala Sekolah tersebut
adalah sebagai berikut :
No
|
Nama Kepala Sekolah
|
Waktu
|
Masa
Jabatan
|
Tahun
|
1
|
Encik
Arifin
|
PGA
|
4 Tahun
|
1967 - 1979
|
2
|
H.
A. Abu Bakar
|
MTs
Nurussa’adah
|
3 Tahun
|
1979 - 1981
|
3
|
M
Nasir Zubir
|
MTs
Nurussa’adah
|
4 Tahun
|
1981 - 1984
|
4
|
Ramli
Zaini
|
MTs
Nurussa’adah
|
19 Tahun
|
1984 - 2003
|
5
|
Drs.
Hendry Cover
|
MTs
Nurussa’adah
|
4 Tahun
|
2003 - 2006
|
6
|
Drs.
Adnan
|
MTs
Nurussa’adah
|
3 tahun
|
2006 – 2009
|
7
|
Drs.
Adnan
|
MTs
Negeri Singkep
|
5 Tahun
|
2009 - 2014
|
8
|
Drs.Janaan
|
MTs
Negeri Singkep
|
-
|
2015 - sekarang
|
Selama berdirinya MTs Negeri Singkep ini mengalami dua masa peralihan yaitu
berpindah tempat dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang pertama dan
lama yaitu menumpang pada gedung SIDAS yang kemudian menumpang pada Gedung
Yayasan Pendidikan Singkep (YPS) yang terletak di jalan Telkom Kampung Damnah
RT.08 RW.17 Satajam Dabo Singkep, dan akhirnya mendapat HIBAH seluruhnya dari
Yayasan Nurussa’adah Singkep Seluas Tanah ± 7.385 m² dan diserahterima kepada
Drs. ADNAN pada tanggal 15 September 2010.
Dari gambaran diatas Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep satu – satunya Madrasah yang setingkat dengan SLTP di Kecamatan Singkep. Mulanya Madrasah ini dikelola oleh sebuah Yayasan Nurussa’adah tepatnya
tahun 1979. Kemudian pada tahun 2007 Yayasan Nurussa’adah Singkep Mengusulkan
MTs Nurussa’adah untuk dinegerikan. Akhirnya terbitlah Keputusan Menteri Agama
Republik Indonesia No. 92 Tahun 2009 tentang Penegerian Madrasah Tsanawiyah
Negeri Singkep tanggal 19 Juni 2009. Maka resmilah dari Madrasah Tsanawiyah
Nurussa’adah Singkep menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep.
Maka pada tanggal dan tahun
tersebut resmilah Madrasah Tsanawiyah
Negeri Singkep berstatus Negeri, dan
ikut berperan penting mencerdaskan anak Bangsa dan Masyarakat. Sehingga dapat
mengenalkan pada anak usia dini pada nilai – nilai Agama Islam. Sehingga memiliki pondasi Agama
yang kuat dalam menghadapi tantangan ke masa depan.
Yang semakin canggih yang penuh tantangan yang membutuhkan pemuda
yang memiliki IMTAQ dan IPTEK. Karena
itu Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep berupaya terus untuk membenahi diri
semaksimal mungkin dengan terus meningkatkan kwalitas guru dan anak didik dalam segala aspek. Namun disadari usaha yang dilakukan selama ini belum mendapat hasil yang memuaskan sebagaimana
yang diharapkan. Karena keterbatasan dan kekurangan Tenaga pendidik
yang professional, serta sarana dan prasarana
yang serba terbatas.
MTs Negeri Singkep terletak pada kondisi georafis pedesaan. Sehingga
sebagian besar orang tua siswa bermata pencaharian sebagai buruh bangunan dan nelayan tradisional dan sebagian petani
dengan pendapatan dibawah rata-rata. Jadi sebagian besar orang tua siswa
tergolong ekonomi lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar