Sejarah Madrasah

A.    SEJARAH SINGKAT MTs N SINGKEP




MTs Negeri Singkep merupakan satu-satunya MTs yang berstatus negeri dan MTs yang pertama kali berdiri di Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, MTs Negeri Singkep berada di wilayah Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau.

Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep dulunya bernama Pendidikan Guru Agama (PGA) Empat Tahun. Pada tahun 1979 berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Nurussa’adah Singkep. Dan akhirnya sekarang menjadi Madrasah Tsanawiya Negeri Singkep. Sejak berdirinya sekolah ini hingga sekarang telah dipimpin oleh Enam orang kepala sekolah dengan jangka waktu yang berbeda – beda.

Keenam Kepala Sekolah tersebut adalah sebagai berikut :
No
Nama Kepala Sekolah
Waktu
Masa Jabatan
Tahun
1
Encik Arifin
PGA
4 Tahun
1967 - 1979
2
H. A. Abu Bakar
MTs Nurussa’adah
3 Tahun
1979 - 1981
3
M Nasir Zubir
MTs Nurussa’adah
4 Tahun
1981 - 1984
4
Ramli Zaini
MTs Nurussa’adah
19 Tahun
1984 - 2003
5
Drs. Hendry Cover
MTs Nurussa’adah
4 Tahun
2003 - 2006
6
Drs. Adnan
MTs Nurussa’adah
3 tahun
2006 – 2009
7
Drs. Adnan
MTs Negeri Singkep
5 Tahun
2009 - 2014
8
Drs.Janaan
MTs Negeri Singkep
-
2015 - sekarang
       
Selama berdirinya MTs Negeri Singkep ini mengalami dua masa peralihan yaitu berpindah tempat dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang pertama dan lama yaitu menumpang pada gedung SIDAS yang kemudian menumpang pada Gedung Yayasan Pendidikan Singkep (YPS) yang terletak di jalan Telkom Kampung Damnah RT.08 RW.17 Satajam Dabo Singkep, dan akhirnya mendapat HIBAH seluruhnya dari Yayasan Nurussa’adah Singkep Seluas Tanah ± 7.385 m² dan diserahterima kepada Drs. ADNAN pada tanggal 15 September 2010.

        Dari gambaran diatas Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep satu – satunya Madrasah yang setingkat dengan SLTP di Kecamatan Singkep. Mulanya Madrasah ini dikelola oleh sebuah Yayasan Nurussa’adah tepatnya tahun 1979. Kemudian pada tahun 2007 Yayasan Nurussa’adah Singkep Mengusulkan MTs Nurussa’adah untuk dinegerikan. Akhirnya terbitlah Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 92 Tahun 2009 tentang Penegerian Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep tanggal 19 Juni 2009. Maka resmilah dari Madrasah Tsanawiyah Nurussa’adah Singkep menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep.

        Maka pada tanggal dan tahun tersebut  resmilah Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep berstatus Negeri,  dan ikut berperan penting mencerdaskan anak Bangsa dan Masyarakat. Sehingga dapat mengenalkan pada anak usia dini pada nilai – nilai Agama Islam.  Sehingga memiliki pondasi Agama yang kuat dalam menghadapi tantangan ke masa depan. Yang semakin canggih yang penuh tantangan yang membutuhkan pemuda yang memiliki IMTAQ dan IPTEK. Karena itu Madrasah Tsanawiyah Negeri Singkep berupaya terus untuk membenahi diri semaksimal mungkin dengan terus meningkatkan kwalitas  guru dan anak didik dalam segala aspek. Namun disadari usaha yang dilakukan selama ini belum mendapat hasil yang memuaskan sebagaimana yang diharapkan. Karena keterbatasan dan kekurangan Tenaga pendidik yang professional, serta sarana dan prasarana yang serba terbatas.

MTs Negeri Singkep terletak pada kondisi georafis pedesaan. Sehingga sebagian besar orang tua siswa bermata pencaharian sebagai buruh bangunan dan nelayan tradisional dan sebagian petani dengan pendapatan dibawah rata-rata. Jadi sebagian besar orang tua siswa tergolong ekonomi lemah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar